Jurnalsumut.com – Seorang pria yang diketahui berinisial K (40), warga Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi. Pasalnya, pria tersebut mengamuk dan membawa senjata tajam jenis golok saat mendatangi Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, saat pelaku datang tiba-tiba mengamuk di depan Mapolresta.
Baca Juga: Kesadisan Suami Nunung di Luar Akal Sehat, Karmila Dibacok 8 Kali
Karena terdengar memaki-maki petugas yang berjaga dan diketahui membawa senjata tajam jenis golok, akhirnya petugas dengan sigap langsung mengamankannya.
“Langsung diamankan oleh petugas tidak jauh dari Mako,” kata Timbul saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Selasa.
Setelah berhasil dibekuk itu, petugas langsung mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan tindakan itu karena mendapatkan bisikan gaib. “Dia seperti halusinasi seperti mendapatkan bisikan,” katanya.
Selain itu, pelaku juga tidak mampu menjawab pertanyaan secara jelas dari petugas. Oleh karena itu, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
“Saat ditanya linglung, diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Timbul.
Baca Juga: Isu Ada Arisan Tumbalkan Berondong untuk Awet Muda Viral
Usai kejadian itu, polisi langsung melakukan pengetatan pengamanan di Mapolresta Yogyakarta. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.
“Lebih ditingkatkan kewaspadaan terutama yang masuk ke kantor kepolisian,” jelasnya. (kompas.com)
Discussion about this post