Jurnalsumut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan komitmen kita semua, Pemkot Medan berhasil mendapatkan predikat opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dari BPK Perwakilan Sumut. Tentunya ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa,” ucap Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Medan hanya berhasil mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD yang diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumut.
Predikat WDP ini sudah didapat selama bertahun-tahun. Namun, sejak berada di bawah kepemimpinan Walkot Bobby, LKPD Pemkot Medan terus diperbaiki sesuai standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Walkot Bobby mengatakan, meski telah meraih prestasi, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki agar laporan keuangan (LK) yang dihasilkan lebih transparan dan akuntabel.
“Pemkot Medan akan melaksanakan semua rekomendasi yang disarankan BPK sehingga LK akan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Bobby, Selasa (8/6/2021).
Walkot Medan menyatakan, pihaknya akan terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan LK yang berkelanjutan dan sistematis.
“Kami mengharapkan BPK terus melakukan pendampingan agar LK Pemko Medan senantiasa transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) serta peraturan yang berlaku,” tutur Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Walkot Medan itu juga mengingatkan jajarannya agar tidak cepat puas dengan prestasi yang berhasil dicapai.
“Justru harus dijadikan sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja lagi ke depannya,” pesan Bobby. (sumber: kompas.com)
Discussion about this post