Jurnal Sumut
Senin, Mei 16, 2022
  • Home
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnal Sumut
No Result
View All Result
  • Home
  • Viral
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Olahraga
Home Regional

Oknum Polisi di Kupang Ditangkap Usai Menjambret

by Jurnalsumut.com
Juni 30, 2021
in Regional
Ilustrasi penangkapan.(SHUTTERSTOCK)

Ilustrasi penangkapan.(SHUTTERSTOCK)

Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalsumut.com – Jajaran Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap maraknya kasus penjambretan dalam beberapa waktu terakhir. Yang mengejutkan, pelaku penjambretan tersebut ternyata didalangi seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berinisial Bharatu HSR (29).

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan banyak laporan terkait kasus penjambretan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR ditemukan.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Saat ditangkap itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Modus pelaku meminjam ponsel

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya. “Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi,” ungkapnya. Adapun modusnya, pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelepon temannya.

Setelah itu oleh pelaku dibawa kabur. Korbannya yang rata-rata adalah anak-anak dan remaja itu hanya bisa pasrah sebelum mengadu ke orangtuanya. Atas perbuatan yang dilakukan itu, kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. (sumber: kompas.com)

Tags: JambretKupangOknum PolisiPenjambretan

Discussion about this post

Advertisement Banner

Recommended Reading

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      About Us

      -

      Follow Us

      Popular Tag

      Anak SD Bobby Nasution Covid-19 Dosis Vaksin Floyd Mayweather Indonesia Vs Vietnam Istri Orang Izin Minta Jambu Jambu Mawar Jateng Jawa Tengah Jokowi Joko Widodo Kalah Telak Kecelakaan Ketahuan Ngamar Klinik Klinik Prodia Klinik Prodia Pematangsiantar Klinik Prodia Siantar Laboratorium Klinik Prodia Lab Prodia Logan Paul Mahasiswa Kendari Penelitian Pengemudi Truk Petinju Polda Polwan Cantik Presiden Prodia Prodia Pematangsiantar Prodia Siantar Rombongan Alutsista TNI Secarik Kertas Sepak Bola Target Timnas Indonesia Tinju Dunia UEA Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Wali Kota Medan Youtuber

      Recent News

      Sambut Bulan Penuh Rahmat dengan Tubuh yang Sehat

      Sambut Bulan Penuh Rahmat dengan Tubuh yang Sehat

      April 11, 2022
      Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Prioritaskan untuk Periksa Kesehatan Berkala

      Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Prioritaskan untuk Periksa Kesehatan Berkala

      Maret 4, 2022

      ©2021, Jurnalsumut.com

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Viral
      • Peristiwa
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Olahraga

      ©2021, Jurnalsumut.com